Ketahui Cara Blokir STNK Motor dan Mobil Online

icon 29 March 2022
icon Admin
Saat ini memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak hanya di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat. Anda juga bisa dengan mudah memblokir STNK secara online. Cara blokir STNK pun sangat mudah, cukup siapkan jaringan internet dan persyaratanya.

Bagi Anda yang telah menjual kendaraan, sebaiknya segera blokir STNK agar terhindar dari pajak progresif. Pasalnya, pajak progresif ini bisa membuat kerugian material. Semakin lama Anda mengaktifkannya, maka biaya yang Anda keluarkan pun semakin besar.

Jadi, sebelum menjual kendaraan siapkan pemblokiran STNK, agar biaya pajak tidak ditanggung pemilik lama. Hal ini wajib Anda lakukan jika pemilik baru tidak mau balik nama STNK.

Cara Mengetahui STNK yang Diblokir

Sebelum memblokir STNK, Anda wajib cek status STNK apakah sudah diblokir atau belum. Jika ternyata belum, agar lebih mudah sebaiknya cek status pemblokiran STNK secara online.