Bahaya Menggunakan Lampu LED Terlalu Terang pada Mobil
Menurut beberapa penelitian, penggunaan lampu LED yang terlalu terang dapat menyebabkan kebutaan sesaat atau penglihatan kabur bagi pengemudi lain.
Pengemudi yang terganggu bisa kehilangan fokus, yang meningkatkan potensi kecelakaan.
-
Potensi Melanggar Regulasi Lalu Lintas
Penggunaan lampu LED yang terlalu terang dapat melanggar regulasi lalu lintas yang berlaku.
Di Indonesia, Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dua peraturan tersebut mengatur bahwa setiap kendaraan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas. Termasuk lampu menyilaukan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa pidana atau denda.
-
Mengganggu Sistem Kelistrikan Mobil