BIAYA KEPEMILIKAN SUZUKI NEW IGNIS HANYA 53 RIBU PER HARI

icon 22 June 2021
icon Ignaez

Ketika ingin membeli mobil pribadi, baik untuk keperluan harian ataupun mendukung usaha, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan utama tentu adalah biaya kepemilikan dari mobil tersebut. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan estimasi biaya kepemilikan salah satu produk andalannya, yaitu New Ignis. Biaya untuk merawat The New Breed of Urban SUV milik Suzuki ini diestimasikan berkisar di angka Rp53.497/hari. Namun, tentunya nominal tersebut akan berbeda-beda bagi setiap pemilik mobil sesuai dengan pemakaian dan berbagai faktor lainnya.

“Biaya kepemilikan mobil tentunya harus diperhitungkan sebelum membeli mobil. Apabila tidak, hal itu bisa menganggu perencanaan finansial rumah tangga. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menjabarkan estimasi biaya kepemilikan New Ignis yang sangat terjangkau bagi para pelanggan. Kami harap perhitungan biaya ini dapat memudahkan konsumen untuk semakin yakin atas produk Suzuki,” ujar Hariadi, Service Asst to Dept. Head PT SIS.

Untuk menghitung estimasi biaya kepemilikan ini, faktor-faktor yang dapat dimasukkan adalah Biaya Perawatan Berkala, Biaya Pajak, serta Biaya Bahan Bakar Kendaraan. Namun, seluruh biaya tersebut dapat berubah dan harus disesuaikan kembali dengan penggunaan kendaraan, kejadian tidak terduga, penyesuaian dengan biaya di daerah masing-masing, serta berbagai variabel lain yang berbeda-beda pada setiap pelanggan.

Biaya Perawatan Berkala

Estimasi biaya servis atau perawatan berkala New Ignis hingga 100.000 km atau 3 tahun berkisar pada angka Rp7.877.300 atau Rp7.193 per hari baik untuk transmisi manual maupun AGS. Biaya tersebut juga sudah termasuk program gratis biaya jasa pada servis 1.000 km – 50.000 km.

Biaya Pajak dan Bahan Bakar

Bukan hanya mempersiapkan biaya perawatan rutin secara berkala saja, namun untuk kepemilikan New Ignis atau jenis mobil lainnya, konsumen juga harus menyiapkan pajak tahunan. Untuk estimasi ini menggunakan pajak kendaraan bermotor untuk plat B (Jakarta) pada kisaran Rp2.940.000 per tahun atau Rp8.054 per hari.

Selain biaya servis dan biaya pajak tahunan, konsumen juga perlu memperhatikan biaya bahan bakar yang diperlukan. Pada estimasi ini menggunakan konsumsi bahan bakar mobil secara rata-rata yaitu 10 km per liter. Apabila dalam 1 hari pemilik mobil menempuh jarak 50 km, maka ia akan menghabiskan 5 liter bensin. Jika dikalikan dengan harga Pertalite saat ini (Rp7.650), biaya harian konsumsi bahan bakar berkisar di Rp38.250 per harinya.