Pembelian Mobil Suzuki Kini Lebih Mudah untuk Warga DIY dengan KTP Luar Kota, Berlaku Mulai November 2025
Yogyakarta — Suzuki Sumber Baru Mobil, sebagai main dealer terbesar dan paling lengkap di Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menghadirkan inovasi layanan dengan membuka kemudahan baru bagi masyarakat yang berdomisili di DIY namun masih menggunakan KTP luar kota.
Mulai November 2025, proses pembelian mobil Suzuki kini dapat dilakukan secara lebih fleksibel. Pelanggan cukup melampirkan:
-
Surat Keterangan Domisili
-
KTP Asli dari luar DIY
Dengan dua dokumen tersebut, proses pembelian unit dapat dilakukan langsung atas nama pembeli, tanpa syarat tambahan yang rumit.
Kebijakan ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat DIY, terutama pelajar, pekerja, maupun pendatang yang belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan tetapi membutuhkan kendaraan pribadi untuk mobilitas harian.
“Kami ingin memberikan solusi nyata agar masyarakat DIY dapat membeli mobil Suzuki dengan lebih mudah, cepat, dan tetap sesuai aturan resmi,”
ujar perwakilan Suzuki Sumber Baru Mobil.
Sebagai main dealer terpercaya di DIY, Suzuki Sumber Baru Mobil selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan jaringan showroom dan aftersales yang luas, mulai dari layanan pembelian unit, test drive, hingga perawatan berkala.
Pelanggan dapat mengunjungi website resmi suzukisumberbaru.co.id atau menghubungi Call Center Halo Sumber Baru Mobil 082122214357 untuk reservasi dan informasi lebih lanjut.
Dengan adanya kemudahan baru ini, Suzuki berharap dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pengalaman pembelian kendaraan yang aman, nyaman, dan profesional.
Artikel ini disusun oleh Hasbi Wasabi, Apakah artikel ini bermanfaat bagi Anda? Maka lekas dapatkan informasi-informasi menarik lainnya seputar otomotif hanya di suzukisumberbaru.co.id!
