Aturan STNK Mobil yang Sudah Tidak Aktif 5 Tahun
Siapkan dana yang cukup untuk membayar berbagai hal yang dibutuhkan saat lakukan perpanjangan surat tanda.
Pergi ke Samsat terdekat sambil bawa mobil yang surat tandanya hendak diperpanjang.
Daftarkan mobil di loket untuk dilakukan cek fisik kendaraan.
Cetak dan legalisir hasil pengecekan fisik mobil.
Isi formulir perpanjangan surat tanda tersebut serta serahkan berkas-berkas yang disiapkan ke pos loket progresif.