Ketahui Jenis Dari Rest Area & Perbedaannya.
Nah, apakah Anda telah memanfaatkan adanya tempat ini dengan maksimal? Apakah Anda juga telah mengetahui 3 jenis rest area? Jika belum, maka Anda sebaiknya tidak melewatkan secuil informasi di bawah ini.
3 Jenis Rest Area
Menurut laman pu.go.id, tempat peristirahatan jalan tol terbagi menjadi 3 jenis, yaitu A, B, dan C. Pembagian tersebut disesuaikan bersama sejumlah fasilitas yang tersedia di dalamnya.
Tidak hanya itu, tempat ini pun difungsikan untuk pembelajaran dengan menyediakan informasi tentang macam-macam hal, seperti contohnya yaitu UMKM, oleh-oleh, dan tempat wisata.
Maka dari itu bisa disimpulkan bahwa selain menjadi tempat peristirahatan pengguna jalan tol, rest area juga berguna sebagai tempat pemasaran produk lokal serta pengembangan wilayah sekitar.
Antara tempat peristirahatan jalan tol satu dengan lainnya memiliki jarak interval yang sama. Hal ini diatur dalam ketentuan yang tertulis dalam Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.